Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’ān maupun hadis Rasulullah saw.
Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.
Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan.
Dalam Q.S. al-A¥zāb/33:39ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah.
Hadis dari Ummu A¯iyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri śalat ‘´dul Fi¯ridan ‘´dul A«¥ameskipun sedang haid atau dipingit. Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman.
Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nµr/24:31untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan aurat, kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara lakilaki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita.
Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.
Share this post
0 Response to "Rangkuman PAI Kls 10 Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri"
0 Response to "Rangkuman PAI Kls 10 Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri"
Posting Komentar